INDEKS SAHAM SYARIAH INDONESIA (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang diluncurkan pada 12 Mei 2011 merupakan indeks gabungan dari saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan salah satu indikator kinerja pasar modal syariah Indonesia.
Konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. Artinya BEI tidak memilih saham syariah yang masuk dalam ISSI.
Konstituen ISSI dipilih kembali dua kali setahun, setiap Mei dan November, mengikuti jadwal tinjauan DES. Oleh karena itu, setiap periode seleksi, selalu ada saham syariah yang keluar atau masuk ke konstituen ISSI.
Metode penghitungan ISSI mengikuti metode penghitungan indeks saham BEI lainnya, yaitu rata-rata tertimbang kapitalisasi pasar dengan menggunakan Desember 2007 sebagai tahun dasar penghitungan ISSI.
Daftar saham penyusun indeks ISSI dapat dilihat pada link berikut:
INDEKS ISLAM JAKARTA (JII)
Jakarta Islamic Index (JII) merupakan indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada 3 Juli 2000. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama halnya dengan ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.
BEI menentukan dan menyeleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII. Kriteria likuiditas yang digunakan dalam memilih 30 saham syariah yang menjadi konstituen JII adalah sebagai berikut:
Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tercatat selama 6 bulan terakhir
Dipilih 60 saham berdasarkan urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi dalam 1 tahun terakhir
Dari 60 saham tersebut, dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler
Sisanya 30 saham adalah saham pilihan.
Daftar saham JII yang telah diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah dapat dilihat pada link berikut :
INDEKS ISLAM JAKARTA 70 (JII70)
Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index) merupakan indeks saham syariah yang diluncurkan oleh BEI pada 17 Mei 2018. Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama halnya dengan ISSI, review saham syariah yang menjadi konstituen JII dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.
BEI menentukan dan memilih saham syariah yang menjadi konstituen JII70. Kriteria likuiditas yang digunakan dalam pemilihan 70 saham syariah yang menjadi penyusun JII70 adalah sebagai berikut:
Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tercatat selama 6 bulan terakhir
Dipilih 150 saham berdasarkan urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi dalam 1 tahun terakhir
Dari 150 saham tersebut, dipilih 70 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler.
Sisa 70 saham merupakan saham pilihan.
Daftar saham JII70 yang telah diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah dapat dilihat pada tautan berikut:
BEI-MES BUMN 17
Indeks yang mengukur kinerja harga 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas yang baik dan kapitalisasi pasar yang besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
BEI-MES BUMN 17 merupakan kerjasama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Masyarakat Ekonomi Islam (MES). BEI menetapkan dan menyeleksi saham syariah yang menjadi konstituen BEI-MES BUMN 17.
Demikian pembahasan INDEKS SAHAM SYARIAH INDONESIA (ISSI).

Komentar
Posting Komentar